Selasa, 07 Februari 2017

Nikmatnya Antri Bikin Paspor di Ibu Kota, 24 halaman atau 48 halaman?

Alhamdulillah setelah menanti enam tahun lamanya, In sya Allah nomor porsi Pi SiagA dan Mayang isteri tercinta termasuk dalam jatah pemberangkatan haji tahun 2017 ini.

Menurut info petugas Kemenag Kota Bekasi yang kami kunjungi dalam rangka update data nomor telepon dan e-KTP, untuk urusan paspor sudah tiga tahun terakhir tidak termasuk dalam paket ONH pemerintah sehingga calon jamaah haji agar mengurusnya sendiri ke Kantor Imigrasi setempat. Mengingat kuota tahun ini cukup besar sekitar 221 ribu jamaah calon haji, maka agar persiapan tidak tergesa-gesa dan membludak bersamaan,  kami berencana mengurus paspor lebih dini.

Wah urusan paspor dalam pikiran udah ribet aja, makanya tanya sana tanya sini, katanya sih sekarang sudah enak dan ada yang bisa online. Maka Pi SiagA coba yang online dahulu lewat sini Layanan Paspor Online, tapi sayang setelah dua kali mencoba mengisi dengan email yg berbeda ternyata sampai dengan proses pengisian data selesai di-save namun tak kunjung mendapatkan respon email konfirmasi pembayaran bank (pra permohonan). Konon ada pengumuman resmi dari pihak imigrasi bahwa tengah terjadi gangguan server data online sejak awal Januari 2017 hingga waktu yang belum bisa ditentukan.

Akhirnya terpaksa para pemohon paspor harus menempuh jalur walk in (datang langsung). Untuk survey awal kami mendatangi Kantor Imigrasi (Kanim) Bekasi di siang hari dalam rangka mencari tahu prosesnya. Sampai di sana dijelaskan bahwa setiap harinya hanya menerima 100 pemohon walk in dan 50 pemohon online -- konon dengan down-nya sistem online, pemohon walk-in dinaikkan batasnya hingga 150 orang--, hanya sayangnya untuk mendapatkan nomor antrian musti antri badan entah dari jam berapa mulainya sebelum subuh. Nah di sinilah issue adanya joki antrian badan dengan memasang tarif tertentu beredar, ogah ah. Beruntungnya saat kami ke Kanim Bekasi sudah diberikan dua set formulir isian dan Surat Pernyataan, lumayanlah untuk diisi terlebih dahulu dan dilengkapi persyaratannya sebelum hunting ke Kanim yang lain.  

Untuk memilih Kanim mana yang akan didatangi, terlebih dulu kami mengumpulkan informasi dari temen-temen yang udah pengalaman berusan dengan kantor imigrasi dan blog walking, kesimpulan sementara:
  1. Mending mengurus sendiri daripada pakai jasa biro atau kuasa atau apalah (calo?) yang mintanya mahal bisa sampai Rp 850 rb/paspor padahal yang resmi cuma 355 rb (48 halaman), memang ada enaknya yaitu tidak perlu antri lagi, tinggal janji wawancara/foto datang jam berapa dan tunggu beberapa hari paspornya sudah jadi, diantar ke rumah pula oleh biro jasanya,
  2. Kalau mau datang ke Kanim yang parkir luas dan ruang pelayanan nyaman silakan kunjungi yang di komplek Bandara Soekarno Hatta,
  3. Kalau mau datang santai juga tapi harus bolak balik datang di lain hari lagi, karena antrian penyerahan dokumen dan wawancara/foto berbeda harinya dengan mengambil nomor antrian lagi silakan datang ke Cipinang (Kanim Jakarta Timur), 
  4. Kalau mau antri badan yang jam 5.30 sudah mulai dilayani silakan ke Kelapa Gading (Kanim Jakarta Utara),
  5. Kalau mau antri badan yang jam 6.00 mulai dilayani silakan ke Kemayoran (Kanim Jakarta Pusat),
  6. Kalau mau antri pakai mesin antri berfoto dan katanya langsung jadi juga pada hari itu silakan datang ke Depok (hebat euy.. masa iya sih...),
  7. Kalau mau antri yang jam 7.30 baru dilayani tapi tidak dibatasi kuota sampai dengan pukul 10.00 pagi, silakan datang langsung ke Kanim Tanjung Priok.
*antri badan artinya fisik orangnya harus ikut antrian, apakah  mau berdiri, duduk di lantai, jongkok (terserah lah) pokoknya masih di luar gedung kantor menunggu pemberian nomor layanan dan dilihat kelengkapan berkasnya (biasanya oleh satpam) untuk selanjutnya masuk ke dalam kantor untuk menunggu antrian dipanggil saat jam kerja dimulai, antrian ini biasanya terjadi karena adanya pembatasan kuota layanan dalam sehari. Dapat dikatakan antri badan hanya untuk mendapatkan kuota layanan, biasanya habis dalam tempo 15-30 menit setelah antrian dibuka.

Ok lah gambaran tempat yang dituju sudah ada, lalu pilih Kanim yang mana ya.. nah lihat dulu data layanan hari kemarinnya di informasi antrian layanan paspor, sayang seribu sayang Pi SiagA ngak sempat capture jumlah antrian saat urus paspor saat itu. Ini contoh antrian saat blog ini dibuat :


Kalau lihat data tersebut di atas sepertinya layanan di ULP (Unit Layanan Paspor) Jakarta Barat yang berlokasi di Taman Duta Mas, Jelambar cuma sedikit ya.. tapi Pi SiagA lebih tertarik ke Kanim Tanjung Priok, masih di bawah 100 (tapi koq jumlah yang dilayani nol... heran juga ya... sempat ragu dengan tanda tanya di kepala), alternatif keduanya adalah Kanim Jakarta Pusat Kemayoran.

Selasa, 31 Januari 2017, pagi-pagi sekali ba'da subuh, nggak usah mandi dulu deh ntar kesiangan,  Pi SiagA berboncengan dengan Mayang dengan kuda besi Si Vixi Merah, meluncur ke Tanjung Priok. Setahu Pi SiagA sih tuh kantor adanya di depan SMP 30 Jln. Melati. Cuz sampai di lokasi pukul 5.20. Wek wewwww... ternyata kantornya sedang direnov, megah dan besar memang tapi masih berpagar proyek seng alias belum dibuka. Wah iya ya... lagi direnov dan sempat mangkrak, teringat pernah ada anak sekolah yg  tewas main-main foto selfie lalu terjatuh dari atas gedung tersebut. 

Tanya sana sini akhirnya tukang warung seberang proyek ngasih tahu sementara kantornya bertempat di Ruko antara Pos 8 dan 7 pelabuhan Tanjung Priok  persis seberang Pom Bensin PTT, maka kami meluncur ke sana, kuda besi dipacu maksimal gak sampai 5 menit.. Hhmm masih sepi dan gelap kantornya walau sudah ada beberapa orang mengantri. Setelah tanya ke satpamnya lalu dipersilakan ikutan antri, pikir-pikir... ah kalau menunggu s.d. pukul 7.30 baru dilayani lama bingit yach, makanya Pi SiagA langsung tancap gas ke arah Kemayoran.

Alhamdulillah sampai di Kanim Kemayoran masih jam 6 kurang, bagi tugas kita...Mayang masuk antrian badan, Pi SiagA ngitung antrian 1... 2.... 3.... dst, kayanya dapat nomor 58. Lalu gak lama,sebelum pintu gerbang dibuka Sang Satpam mengumumkan "Mohon maaf, hari ini atas instruksi pimpinan kami hanya melayani 50 pemohon walk-in", tanpa alasan yang jelas... Weleh welehhh... karena kansnya ketutup langsung aja deh cabut balik lagi ke Tanjung Priok. Cuz ah...

Sampai di Priok jarum jam menunjukkan angka 6.30 walaupun udah sekitar 30-an orang mengular masih lumayanlah sepertiga rata-rata layanan, langsung deh Pi SiagA ikutan antri nongkrong di emperan ruko depan pintu kaca Warung Padang sementara Mayang sibuk ceprat cepret foto sana sini....he he heee kita nikmati sambil hik hikkksss.. nasib rakyat jelata yang gak mau pakai kuasa atau biro jasa. 

antri di emperan, kantornya yg biru tuh ↑
Lagi-lagi untungnya Pi SiagA jalan tandem berdua dengan Mayang, jadi bisa gantian deh jaga antrian. Sambil menanti kantor dibuka pukul 07.30 bisa sarapan, mandi-mandi dulu atau aktifitas yang lain. Sebetulnya rumah Ibu (Mertua) dekat tapi berhubung harus absensi pagi masuk kantor maka Pi SiagA memanfaatkan waktu untuk absensi finger print sekalian bersih-bersih, mandi lah biar wangi he he heee, terus bungkus nasi uduk favorit deh deket Sekolah St. Ursula kawasan Juanda, Jakarta Pusat.

Alhamdulillah bisa sampai kantor dan balik lagi ke antrian sebelum antrian buka, bisa sarapan dulu bersama Mayang. Sekitar pukul 7.30 antrian sudah dimulai:

Mr. Jaket Ijo siap bantu fotokopi atau apapun loh
(termasuk joki antri kalau pesan hari sebelumnya.. qi qi qiii) 
Ok sekitar jam 8 lewat sedikit kami dapat giliran diperiksa kelengkapan datanya berupa:
  • Fotokopi KTP dan Asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga dan Asli
  • Fotokopi Akta Kelahiran dan Asli,
  • tambahan kalau paspor perpanjangan: 
  • Fotokopi Paspor Lama ( Halaman Depan bagian Identitas dan Halaman Belakang bagian Alamat ) dan Asli
  • ingat yach, Dokumen Fotokopi harus menggunakan kertas A4 dan jangan di potong, biarkan saja apa ada nya karena mesin scanner tuh kantor gak mau ribet nge-scan yang kecil
Setelah berkas lengkap lalu diberikan map kuning, formulir, blanko Surat Pernyataan dan nomor antrian dari mesin:
Penampakan mesin antrian, maaf ya Pak/Bu saya blur
(takut terkenal nanti minta royalti wwkk wwkk)
Petugas layanan dokumennya cukup ramah dan komunikatif. Setelah penyusunan berkas, Mayang diberikan nomor antrian 34, sedangkan Pi SiagA dapat nomor 35, lucunya eh anehnya orang yang persis di depan kami berbaju biru tua itu nomor antriannya kan 28, loh koq hilang lima nomor ke mana yach.. tanya kenapa?
Mau tau jawabnya?
Penasaran...


Sebetulnya penerimaan antrian sudah dipisahkan antara yang walk in biasa dengan yang prioritas (seperti lansia, disabilitas, balita) dan jalur on line, kalau yang jalur ini sih relatif sepi.

Loket 1: Prioritas, Loket 2: Biasa, Loket 3 (gak perhatiin)
dan Loket 4: Perubahan Data  
Syukurlah menanti nomor panggilan tidak terlalu lama kurang dari satu jam, setelah nomor 28 selesai lalu dipanggil nomor 29.. .tung. 30... tung. 31... tung. 32... tung. 33... tung... tidak ada yang maju, barulah 34... giliran Mayang-ku... Pi SiagA ngikut aja yang nomor 35.

Setelah itu berkas dicek pengisian formulir dan kelengkapannya serta dicocokkan dengan aslinya. Lalu ditanyakan oleh petugas yang masih muda, gagah, terampil dan informatif.. jieeee mengenai tujuan pembuatan paspornya.. untuk Haji/Umrah, oh ternyata kolom pengisian nama pada formulir dan Surat Pernyataan harus terdiri dari tiga kata (entah minimal atau memang harus tiga kata, nggak tanya), sekali lagi untuk Haji/Umrah namanya harus terdiri dari 3 (tiga) kata, kalau misal nama Anda hanya dua kata misal Agung Cahyo maka harus ditambahkan satu kata dari nama Bapak'e apakah yang awal atau akhir yang biasanya nama keluarga, misal Agung Cahyo Martimbang. Sampai di sini Pi SiagA lupa menanyakan mengenai pengisian pilihan 24 atau 48 halaman pada formulir dan Surat Pernyataan yang masih dikosongkan karena masih galau, 24 halaman atau 48 halaman ya.... Any way, terima kasih Mas Petugas semoga paspor buat haji ini akan lancar dan membawa berkah, Aamiin.

Setelah pengecekan berkas maka tinggal menunggu perekaman data, wawancara dan foto.. wah yang ini agak lumayan juga nih nunggunya. Setelah sejam lebih menunggu,  ibu-ibu dan mas-mas yg di depan kami sudah selesai dipanggil, tinggal giliran Pi SiagA nih.. teng teng... tahu-tahu datang serombongan ibu-ibu pengajian (kayanya rombongan umrah) datang.. dan langsung masuk ke bagian wawancara.. ohhh mungkin itu yang punya nomor 29-33, paham deh, cuma di Kanim lain seperti pengalaman kakak dan kawan kantor kalau di Kanim Bekasi dan Jakarta Pusat   biasanya yang lewat biro jasa datangnya agak sorean jam 4 ke atas, tinggal foto... cepret, gitu.

Ok, akhirnya pukul 10.20 Mayang selesai di foto... wah ternyata ujian buat Pi SiagA buat nunggu dipanggil lagi ternyata ada beberapa orang (yang mungkin datanya lebih simpel yach) yang dipanggil duluan, akhirnya pukul 10.40 dipanggil juga, gak lama sih konfirmasi nama dan tanggal lahir aja, cepret.. selesai deh.
Sebelumnya Pi SiagA sempat menanyakan juga mengapa nggak diberikan paspor yang 24 halaman saja, kan lumayan lebih murah separuh harga alias 150rb? lagian Pi SiagA kan jarang bepergian ke luar negeri, biar nggak mubazir. Tapi kata Mas Petugas yang 24 halaman tidak disarankan karena identik buat TKI, oh mungkin para pahlawan devisa tuh jarang bolak-balik ya kalau udah stay bekerja di negeri orang, nggak usah tebel-tebel paspornya, oke deh.

Hhmmm bicara Paspor 24 halaman punya cerita tersendiri rupanya konon ada orang yang merasa "dianaktirikan" kalau memakai Paspor 24 halaman, katanya pelayanannya dibedakan lah, diberikan cuma buat TKI lah, ngak bisa buat tour travelling ke Eropa lah.. dan berbagai kisah menyedihkan lainnya, padahal kedudukan Paspor 24 halaman dan 48 halaman sama dan sederajat, cuma beda di jumlah lembar halamannya saja. Lihat aja di antaranya curhat Mbak Fika ini ☺

Ooo usut punya usut ternyata asal usulnya Paspor 24 halaman dulu memang khusus  untuk TKI dan Haji/Umrah dengan jangka waktu berlaku hanya 3 tahun, tetapi sejak tahun 2010 telah disamakan fungsi dan derajatnya dengan Paspor 48 halaman, hanya saja stereotyping stake holder bahwa pemegang Paspor RI 24 halaman adalah TKI/Calon TKI ternyata juga berlaku pada Kedutaan-kedutaan Besar Negara lain, sehingga muncul kasus-kasus di mana WNI pemegang Paspor 24 halaman diperlakukan berbeda bahkan ditolak permohonan visa luar negeri oleh Pihak Kedutaan beberapa Negara (Negara Malaysia, Amerika Serikat, Australia serta Negara-negara Eropa) karena dianggap sebagai TKI/Calon TKI; (Sumber: Jawaban Kemenkumham pada situs www.lapor.go.id)

OOT nih, karena sekarang ini selalu saja paspor yang ditawarkan saat walk in adalah yang 48 halaman, demikian juga yang tersedia di permohonan on line hanya ada pilihan 48 halaman Pi SiagA  sempat berfikir ah jangan-jangan Kemenkumham nih ngejar target biar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya segede dua kali lipat karena paspor 48 halaman kan PNBP-nya 2x lipat daripada Paspor 24 halaman, bayangkan selisih Rp 150rb kali sekian juta pemohon per tahun... Yah sama kita maklumi Kemenkeu (baca: Pemerintah) tahun 2017 ini kan emang lagi gencar naikin PNBP seperti biaya pelayanan masyarakat berupa STNKdan Regiden kendaraan bermotor. Lalu apa perlunya para instansi pemerintah menarget PNBP? Pi SiagA sih yang juga selaku abdi negara yang tugasnya antara lain sebagai revenue collection ok-ok aja yang penting penerimaan negara (bukan dari perpajakan) juga bisa bertambah.

Wah, bisa jadi cemungudnya para instansi mungutin PNBP karena (semacam insentif) sebagian dana terkumpul itu dapat ditarik kembali untuk dipergunakan masing-masing instansi pemungut PNBP yang teorinya difokuskan untuk kegiatan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan/atau sesuai ketentuan tentang Persetujuan Penggunaan Sebagian Dana yang berasal dari PNBP termasuk juga honor pengelola kegiatan PNBP (honor atasan langsung bendahara, bendahara dan anggota sekretariat) bla bla blaaa.... embuh lah.

Kembali ke laptop, sehabis ceprat cepret foto ntah berapa kali take,  diambil yang terbaik ama Mas Petugasnya.. yach sama aja hasilnya keleusss, mata Pi SiagA kan lagi agak bintit yang kanan,, wwkkk wwkwkk....kemudian diberikan Tanda Terima Permohonan berupa print out setengah kertas A4 berkode batang (barcode) untuk dibayarkan ke Bank. Wah Pi SiagA lupa capture tapi kira-kira seperti ini:


Nah Tanda Terima Permohonan dan Bukti Bayar (PNBP) dari bank merupakan sarana untuk pengambilan Paspor saat selesai nanti. Walaupun di situ tertulis pengambilan paspor dilakukan 3 (tiga) hari kerja setelah pembayaran bank, ingat setelah pembayaran bank ya..kalau pembayarannnya ditunda maka jadinya paspor juga ditunda, tetapi mungkin untuk menjamin kepastian jadinya, Pi SiagA diminta untuk mengambil paspornya 5 (lima) hari kerja setelah bayar bank. Maka Pi SiagA segera membayar di Bank BCA yang dekat kantor pada siang itu juga sehingga 5 (lima) hari kerja berikutnya adalah satu minggu alias Selasa depannya.

Tepat seminggu setelah pembayaran di Bank, lagi-lagi Pi SiagA dan Mayang berboncengan kuda besi di tengah kemacetan menuju Jakarta, itung-itung sekalian kegiatan olahraga terlebih dahulu di Lapangan Banteng cuz ke Kanim Tanjung Priok. Sampai di TKP pukul 10.30 wah pas betul ternyata loket pengambilan paspor dilayani mulai pukul 10.00 pagi s.d. pukul 16.00 sorenya.

Nampaknya tidak perlu antri hanya satu dua orang saja, yang melayani juga anak SMK yang lagi praktek.
Oh ya ternyata (lubang) loketnya ada di bagian luar depan loh, gak usah masuk ke dalam kantor, cukup di luar saja udah terasa sejuk udaranya dari dalam dibanding udara luar yang sudah cukup terik, he he heee.....


Pi SiagA menyerahkan Tanda Terima Permohonan dan Bukti Bayar lalu dicek di komputer oleh anak tersebut diberi tulisan kode tertentu pada kertas kemudian mencarinya pada ordner, menyodorkan tanda terima pada bagian belakang formulir (pertama daftar). Setelah kolom tanda tangan pada bagian belakang formulir dan buku agenda tanda terima (kecil setengah folio panjang khas kurir kantor) di tandatangani maka paspor berpindah tangan... taraaaa....


Paspor model baru ini ada gambar ondel-ondel dan keragaman budaya serta kekayaan alam indonesia loh, ih norak yach Pi SiagA baru tahu.


Alhamdulillah, jadi juga punya paspor walau harus menunggu jadi Jelita alias jelang lima puluh tahun menghirup udara di dunia. Walau cita-cita dalam sanubari maunya duluan  dapat paspor biru (dinas) tidak tercapai, ya sudahlah. Semoga dokumen negara yang satu ini akan membawa keberkahan dan kebaikan bagi Pi SiagA, Mayang dan kita semua, Aamiin.