Minggu, 24 Oktober 2010

Galau di bulan Oktober, antara Bercanda dengan Status FB dan BBM....

Sabtu siang di 23 Oktober 2010,
Ketak-ketik comment status FB yang akhirnya nyerempet ngebahas bakul kuenya Mayang yang dibecandain "ah ngak usah ta' urus bakulnya, mbok bakul'e aja...." hingga adanya sentilan tentang MoU antara kami berdua dalam menjalani kebersamaan rumah tangga yang dikatakan pasti berbelit pasalnya.
Lantas kutulis comment dalam status itu tuk menyangkalnya... "nggak koq MoU nya cuma 3 pasal: psl 1 suami tdk pernah salah, psl 2: suami selalu benar, psl 3: kalau terjadi kekeliruan pada suami maka kembali ke pasal sebelumnya...wa ka kaaaa"

Entah berhubungan atau tidak, sorenya dapat BBM yang beginian:

"Dosa yg merusak pernikahan :
a. Suami :
1. Suami tdk berfungsi menjadi pemimpin dgn baik akibatnya saling melukai.
2. Suami gagal menjadikan Istri nomer 1 dalam hidupnya.
3. Suami membandingkan Istri dgn wanita lain.
4. Suami krng disiplin mengontrol emosi dan kebiasaan buruk.
5. Suami gagal memuji hal-hal kecil dari Istri.
6. Suami menolak pendapat Istri.
7. Suami tdk pernah minta maaf.
b. Istri :
1. Istri tidak menghargai Suami sebagai otoritas.
2. Istri gagal menundukan diri kepada Suami.
3. Istri gagal menampilkan kecakapan manusia batiniah.
4. Istri gagal menunjukan rasa syukur kepada Suami.

Kebutuhan seorang Suami :
1. Sex.
2. Istri sebagai sahabat.
3. Rumah yg rapi.
4. Istri yg menarik
5. Saling menghargai.
Kebutuhan seorang Istri :
1. Kasih dan penghargaan.
2. Diajak bicara.
3. Jujur dan terbuka.
4. Keuangan yang cukup.
5. Komitmen terhadap keluarga.

Ingat..!!
Kepala keluarga yg berhasil dalam keluarga maka keberhasilan yg lain akan mengikuti,
Kepala keluarga yg gagal dalam keluarga maka kegagalan lain akan mengikuti.

If u care about family, broadcast this. It will save a marriage."

Betul ya... atau betulkah... kalau isteri nggak ada kebutuhan seperti kebutuhan suami yang nomor satu itu?

Wah tuh pesannya koq mengena ya, walau tak jelas nara sumber-nya toh sempat ku baca dan kami bahas, dengan kesimpulan sepihak kita ambil positifnya saja.
Kebetulan juga topiknya jadi membuat terngiang-ngiang, entah karena jadi terinspirasi atau terstigma secara diam-diam, lanjut sorenya hingga malam hingga pagi, hingga malam lagi ....
Oh Oktober..Oktober....ada aja yang disebelin, bikin galau....

Kata-kata "sebel" yang terucap diantara terngiangnya kata-kata.... "mengintil" ntahlah, "sebel aja".
Kata-kata "sebel" yang terucap diantara terngiangnya kata-kata "jealous".... ntahlah, "sebel aja"
Pokoknya sebel aja.... atau gondok... atau galau.... atau parno....
Mungkinkah karena sebel seharian di rumah udah kerja bebersih tanpa didampingi ma'yang yang sedang ikut kelas perguruan cake-nya namun pulang tanpa ucapan terima kasih? memang daku sampai2 tak sempat tuk menjemputnya, biarlah jagoan sulung yang melakukannya tuk mewakiliku,
Mungkinkah karena yayang juga tengah dlm keasyikannnya dalam mewujudkan proyek-proyek cakenya dlm titian mewujudkan impiannya yg tak kunjung mencapai gapaian?
Mungkinkah karena daku terlalu terjebak dalam kotak korek api itu dalam kebersamaan mendampinginya?
Begitu banyak hasrat tuk menyatakan "everything allright"
Begitu banyak hasrat tuk menyatakan "everything undercontrol"
yang acap kali tercetus dalam benakku..,
pokoknya tidak ada lagi "mengintil", tidak ada lagi ini....., tidak ada lagi itu....
berikanlah ini...., berikanlah itu....
biarlah dia dalam kebebasannya... bukan dalam sangkar emas, apalagi sangkar bambu.... ah sungguh manusiawi....
Sesungguhnya hanya satu ...I love You.... seperti dulu.....
Ya Allah, Ya Rabb, berilah kami petunjuk, taufik, hidayah dan inayah-Mu....

Menjelang tengah malam, Ahad tanggal tersebut di atas judul....




Rabu, 18 Agustus 2010

Ikutan Suara Pembaca Detik.Com: KRL Tidak Profesional

Momentum 17 Agustus 2010

Pelayanan KRL Commuter Jabodetabek yang menyebalkan

Koordinasi Pelayanan KRL Stasiun Senen Tidak Profesional
Agus Cahyono - suaraPembaca



/ilus ist. Jakarta - Saya salah satu pegawai negeri di instansi pemerintah di bilangan Sawah Besar Jakarta Pusat. Beberapa hari terakhir sebelum bulan puasa mencoba menggunakan alternatif jasa angkutan KRL Commuter Jakarta - Bekasi. Kadang Senen - Tg Priok.

Karena ada keperluan keluarga pada Rabu, 4 Agustus 2010 saya berencana pergi ke Tanjung Priok menggunakan jasa KRL AC Ekonomi Bekasi - Tg Priok yang biasanya menurut jadwal berangkat pukul 16.45 dari Stasiun Bekasi dan sekitar pukul 17.15 lewat Stasiun Senen. Sesampai di Kasir pada pukul 17.10 saya membeli tiket dengan menanyakan terlebih dahulu kepada petugas kasir (laki-laki) apakah KRL tujuan Priok sudah lewat. Setelah berpikir sejenak kemudian petugas tersebut memberikan tiket dan uang kembalian kepada saya. Saat itu ada dua kasir yang bertugas. Seorang lagi perempuan.

Menunggu dan menunggu hingga pukul 17.30 KRL yang ditunggu tidak kunjung tiba. Saya perhatikan ada beberapa KRL yang berhenti dan lewat di antaranya beberapa tujuan Jakarta Kota yang saya ketahui dari pengumuman petugas stasiun. Hingga pukul 17.45 KRL yang ditunggu belum tiba. Padahal jam segitu biasanya KRL sudah harus masuk Stasiun Tg Priok.

Masih setia menunggu hingga saya tertegun ketika ada rangkaian KRL yang berlalu begitu saja. Dalam hati saya bertanya, "koq ada KRL yang tidak berhenti di Stasiun Senen?" Padahal setahu saya hanya KRL Ekspres yang tidak berhenti di semua stasiun. Apalagi sekelas Stasiun Senen. Suatu stasiun yang cukup besar untuk perhentian KRL ekonomi baik ekonomi biasa maupun ekonomi AC.

Akhirnya saya menanyakan kepada petugas yang membawa alat komunikasi dan dijawab, "mungkin sudah berlalu Pak," dan disarankan untuk menemui petugas PPKA atau petugas yang memberikan pengumuman lalu lintas kereta. Oleh petugas saya dijelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan petugas tiket yang menyatakan tidak ada penumpang tujuan Tanjung Priok maka KRL tidak diberhentikan di Stasiun Senen.

Wah, sungguh suatu penjelasan yang tidak dapat diterima. Bukankah sudah merupakan prosedur tetap bila KRL harus berhenti di semua stasiun? Bagaimana bila ada penumpang yang ingin turun di stasiun tersebut apakah harus lapor kepada petugas tiket lebih dahulu di stasiun asal? Atau 'prosedur illegal' namun seolah menjadi 'prosedur tetap' untuk langsung bicara pada masinis layaknya naik bus kota untuk berhenti di stasiun atau tempat yang diinginkan?

Saya bukanlah awam dalam menggunakan jasa kereta api. Mulai dari bersekolah menengah zamannya naik KRD hingga naik ke atap-atap kereta sampai pulang pergi bekerja dan dinas di luar kota menggunakan jasa 'bayar di atas' tanpa tiket yang pelayanannya dirasa cukup setimpal dengan kualitas pelayanan saat itu.

Memang PT KAI sudah banyak berubah. Pelayanan jauh lebih baik daripada 20 tahun lalu. Namun, jangan lupa untuk tetap meningkatkan pelayanan dengan menerapkan sistem dan prosedur yang standar dan profesional dalam hal sekecil apa pun. Bukan seenaknya petugas. Mungkin uang Rp 4,500.00 tidak menjadi masalah bagi pegawai seperti saya dikembalikan penuh oleh petugas kasir yang tidak tahu menahu (karena petugasnya
sudah berganti, dua-duanya laki-laki).

Bila saja ada penumpang di atas kereta tidak kedapatan membawa tiket dikenakan denda sampai berkali-kali lipat. Lantas kalau ada penumpang yang sudah membeli tiket namun sang kereta hanya berlalu tidak berhenti kepada calon penumpang hanya dikembalikan harga tiketnya begitu saja? Bus kota, Metro Mini, dan taksi memang banyak di luar sana. Namun, betapa waktu dan tenaga penumpang yang teraniaya macam saya menjadi sia-sia. Belum lagi urusan yang menjadi terbengkalai.

Tentunya saya menjadi berpikir-pikir untuk menggunakan jasa moda kereta api sebagai moda transportasi utama. Terima kasih.

Agus Cahyono

Minggu, 13 Juni 2010

Husnul Khotimah

Menurut dr. Arief Alamsyah dalam buku dan seminarnya The Way to Happiness bahwa tahun 2000 setiap 40 detik di dunia ini seseorang mati bunuh diri.
Itu berarti dalam 40 detik lebih dari satu orang dicabut nyawanya baru hanya karena bunuh diri, belum karena yang lain....

Ya Allah jangankan engkau matikan aku dalam keadaan su'ul khotimah,
matikanlah aku dalam keadaan Husnul Khotimah dan janganlah engkau matikan aku sebelum sempat menginjak Tanah Suci-Mu,
dan pertemukanlah aku kelak dengan Ibundaku di Syurga-Mu,
maka, makamkanlah aku kelak dengan Bundaku...
Amiin Ya Allah....


Tanda -Tanda Husnul Khotimah
Setiap hamba Allah yang berjalan diatas manhajnya yang lurus yang berusaha meneladani kehidupan Rasulullah dan para sahabatnya ajmain tentu sangat mengharapkan akhir kesudahan yang baik. Allah telah menetapkan tanda-tandanya di antara tanda-tanda husnul khatimah itu adalah:

1. Mengucapkan kalimah syahadat ketika wafat
Rasulullah bersabda :”barangsiapa yang pada akhir kalimatnya mengucapkan “La ilaaha illallah” maka ia dimasukkan kedalam surga” (HR. Hakim)

2. Ketika wafat dahinya berkeringat
Ini berdasarkan hadits dari Buraidah Ibnul Khasib adalah Buraidah dahulu ketika di Khurasan, menengok saudaranya yang tengah sakit, namun didapatinya ia telah wafat, dan terlihat pada jidatnya berkeringat, kemudian ia berkata,”Allahu Akbar, sungguh aku telah mendengar Rasulullah bersabda: Matinya seorang mukmin adalah dengan berkeringat dahinya” (HR. Ahmad, AN-Nasai, at-Tirmidzi, Ibnu MAjah, Ibnu Hibban, Al-Hakim dan ath-Thayalusi dari Abdullah bin Mas’ud)

3. Wafat pada malam jum’at
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah “Tidaklah seorang muslim yang wafat pada hari jum’at atau pada malam jum’at kecuali pastilah Allah menghindarkannya dari siksa kubur” (HR. Ahmad)

4. Mati syahid dalam medan perang
Mengenai hal ini Allah berfirman:

“Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur dijalan Allah itu mati, bahkan mereka hidup disisi Tuhan-Nya dengan mendapat rezeki, mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikanNya kepada mereka dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal dibelakang yang belum menyusul mereka bahwa tidak ada kekawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia yang besar dari Allah dan bahwa Allah tidak menyia-nyiakan pahal orang-orang yang beriman” (Ali Imraan:169-171)

Adapun hadits-hadits Rasulullah shalallahu alaihi wassalam yang berkenaan dengan masalah ini sangat banyak dijumpai diantaranya adalah sebagai berikut:

Rasulullah bersabda:
“Bagi orang yang mati syahid ada 6 keistimewaan yaitu: diampuni dosanya sejak mulai pertama darahnya mengucur, melihat tempatnya didalam surga, dilindungi dari adzab kubur, dan terjamin keamanannya dari malapetaka besar, merasakan kemanisan iman, dikawinkan dengan bidadari, dan diperkenankan memeberikan syafa’at bagi 70 orang kerabatnya” (HR. at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Seorang sahabat Rasulullah berkata: “Ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata: Wahai Rasulullah mengapa orang mukmin mengalami fitnah di kuburan mereka kecuali yang mati syahid? beliau menjawab: Cukuplah ia menghadapi gemerlapnya pedang diatas kepalanya sebagai fitnah” (HR. an-Nasai)

catatan:

Dapatlah memperoleh mati syahid asalkan permintaannya benar-benar muncul dari lubuk hati dan penuh dengan keikhlasan, kendatipu ia tidak mendapatkan kesempatan mati syahid dalam peperangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah: Barang siapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan menyampaikannya derajat para syuhada sekalipun ia mati di atas ranjangnya”(HR. Imam Muslim dan al-Baihaqi)

5. Mati dalam peperangan fisabilillah

Ada dua hadist Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:

Rasulullah bersabda:”Apa yang kalian katagorikan sebagai orang yang mati syahid diantara kalian? mereka menjawab :Wahai Rasulullah yang kami anggap sebagai orang yang mati syahid adalah siapa sja yang mati terbunuh dijalan Allah. Beliau bersabda:Kalau begitu ummatku yang mati syahid sangatlah sedikit. Para sahabat kembali bertanya:Kalau begitu siapa sajakah dari mereka yang mati syahid wahai Rasulullah? beliau menjawab: Barangsiapa yang terbunuh dijalan Allah, yang mati sedang berjuang dijalan Allah, dan yang mati karena penyakit kolera, yang mati karena penyakit perut (yakni disebabkan penyakit yang menyerang perut seperti busung lapar, diare atau sejenisnya) maka dialah syahid dan orang-orang yang mati tenggelam dialah syahid “(HR. Muslim, Ahmad, dan al-Baihaqi)

Rasulullah bersabda: Siapa saja yang keluar dijalan Allah lalu mati atau terbunuh maka ia adalah mati syahid. Atau yang dibanting oleh kuda atau untanya lalu mati atau digigit binatang beracun atau mati diatas ranjangnya dengan kematian apapun yang dikehendaki Allah, maka ia pun syahid dan baginya surga” (HR. Abu Daud,al-Hakim, dan al-Baihaqi)

6. Mati disebabkan penyakit kolera.

Tentang ini banyak hadits Rasulullah meriwayatkannya di antaranya sebagai berikut:

Dari Hafshah binti Sirin bahwa Anas bin MAlik berkata:”Bagaimana Yahya bin Umrah mati? Aku jawab: “Karena terserang penyakit kolera” ia berkata:Rasulullah telah bersabda: penyakit kolera adalah penyebab mati syahid bagi setiap muslim” (HR. Bukhari, ath-Thayalusi dan Ahmad)

Aisyah bertanya kepada Rasulullah tentang penyakit kolera. Lalu beliau menjawab;”Adalah dahulunya penyakit kolera merupakan adzab yang Allah timpakan kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya kemudia Dia jadikan sebagai rahmat bagi kaum mukmin. Maka tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah kolera lalu ia menetap dikampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah tetapkan baginya pahala orang yang mati syahid”(HR. Bukhari, al-Baihaqi dan Ahmad)

7. Mati karena tenggelam.

8. Mati karena tertimpa reruntuhan/tanah longsor.

Dalil dari 2 point diatas adalah berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:

“Para syuhada itu ada lima; orang yang mati karena wabah kolera, karena sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan bangunan, dan syahid berperang dijalan Allah”

(HR.Imam Bukhari, Muslim, at-Tirmidzi, dan Ahmad)

9. perempuan yang meninggal karena melahirkan.

Ini berdasarkan hadits yang diberitakan dari Ubadah ibnush Shamit radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wassalam menjenguk Abdullah bin Rawahah yang tidak bisa beranjak dari pembaringannya, kemudian beliau bertanya :

“Tahukah kalian siapa syuhada dari ummatku? orang-orang yang ada menjawab:Muslim yang mati terbunuh” beliau bersabda:Kalau hanya itu para syuhada dari ummatku hanya sedikit. Muslim yang mati terbunuh adalah syahid, dan mati karena penyakit kolera adalah syahid, begitu pula perempuan yang mati karena bersalin adalah syahid (anaknya yang akan menariknya dengan tali pusarnya kesurga)”

(HR. Ahmad, Darimi, dan ath-Thayalusi) menurut Imam Ahmad ada periwayatan seperti itu melalui jalur sanad lain dalam Musnad-nya.

10. mati terbakar dan 11 sakit bengkak panas

Mereka yang mati kerana terbakar dan sakit bengkak panas yang menimpa selaput dada ditulang rusuk, ada beberapa hadits yang terkait yang paling masyhur:

Dari Jabir bin ‘Atik dengan sanad marfu’ : ( syuhada ada tujuh selain terbunuh di jalan Allah: yang mati kerana wabah taun syahid, yang tenggelam syahid, yang mati kerana sakit bengkak yang panas pada selaput dada syahid, yang sakit perut syahid, yang mati terbakar syahid, yang mati terkena runtuhan syahid, dan wanita yang mati setelah melahirkan syahid) (hadits shahih).


12. mati karena penyakit busung perut.

Tentang kedua hal ini banyak sekali riwayat, dan yang paling masyhur adalah dari Jabir bin Atik secara marfu’:

“Para syuhada ada 7: mati terbunuh dijalan Allah, karena penyakit kolera adalah syahid,mati tenggelam adalah syahid,karena busung lapar adalah syahid, karena penyakit perut keracunan adalah syahid,karena terbakar adalah syahid, dan yang mati karena tertimpa reruntuhan(bangunan atau tanah longsor) adalah syahid, serta wanita yang mati pada saat mengandung adalah syahid”

(HR. Imam Malik, Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu MAjah dan Ahmad)

13. mati karena penyakit Tubercolosis (TBC).

Ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:

“Mati dijalan Allah adalah syahid, dan perempuan yang mati ketika tengah melahirkan adalah syahid, mati karena terbakar adalah syahid, mati karena tenggelam adalah syahid, mati karena penyakit TBC adalah syahid, dan mati karena penyakit perut adalah syahid”(HR.Thabrani)

14. mati karena mempertahankan harta dari perampok.

Dalam hal ini banyak sekali haditsnya, diantaranya sebagai berikut:

“Barangsiapa yang mati karena mempertahankan hartanya (dalam riwayat lain; Barang siapa menuntut hartanya yang dirampas lalu ia terbunuh) adalah syahid”

(HR. Bukhari, Muslim, Abu DAud, an-Nasa’i, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Abu Hurairah berkata, seorang laki-laki datang kepada Nabi seraya berkata:

“Ya, Rasulullah, beritahukanlah kepadaku bagaimana bila ada seseorang yang datang dan akan merampas hartaku” beliau menjawab: ‘jangan engkau berikan’ Ia bertanya; bagaimana kalau ia membunuhku? beliau menjawab; Engkau mati syahid. Orang itu bertanya kembali,Bagaimana kalau aku yang membunuhnya? beliau menjawab; ia masuk neraka”(HR. Imam Muslim, an-Nasa’i dan Ahmad)

Mukhariq berkata, seorang laki-laki datang kepada Nabi dan berkata :

“ada seorang laki-laki hendak merampas hartaku, beliau bersabda: Ingatkan dia akan Allah. Orang itu bertanya: bila tetap saja tak mau berdzikir? beliau menjawab: Mintalah tolong orang disekitarmu dalam mengatasinya.Orang itu bertanya lagi : Bila tidak saya dapati disekitarku seorangpun? Beliau menjawab:Serahkan dan minta tolonglah kepada penguasa.Ia bertanya: Bila penguasa itu jauh tempatnya dariku? beliau bersabda: berkelahilah dalam membela hartamu hingga kau mati dan menjadi syahid atau mencegah hartamu dirampas”

(HR. An-Nasa’i, dan Ahmad)

15 dan 16 mati dalam membela agama dan jiwa.

Dalam hal ini ada dua riwayat hadits sebagai berikut:

”Barangsiapa mati terbunuh dalam membela hartanya maka ia mati syahid, dan siapa saja yang mati dalam membela keluarganya maka ia mati syahid, dan barang siapa yang mati dlam rangka membela agama(keyakinannya) maka ia mati syahid, dan siapa saja yang matimempertahankan darah (jiwanya) maka ia syahid”(HR. Abu Daud, an-Nasa’i, at-tirmidzi, dan Ahmad)

“Barangsiapa mati dalam rangka menuntut haknya maka ia mati syahid”

(HR. An-Nasa’i)

17. mati dalam berjaga-jaga (waspada) dijalan Allah.

Dalam hal ini ada dua hadits dari Rasulullah shalallahu alaihi wasslam :

”Berjaga-jaga (waspada) dijalan Allah sehari semalam adalah lebih baik daripada berpuasa selama sebulan dengan mendirikan (shalat) pada malam harinya. Apabila ia mati, maka mengalirkan pahala amalannya yang dahulu dilakukannya dan juga rezekinya serta aman dari siksa kubur(fitnah kubur)”

(HR. Imam Muslim, an-Nasa’i, Tirmidzi, Hakim dan Ahmad)

“setiap orang yang meninggal akan disudahi amalannya kecuali orang yang mati dalam berjaga-jaga dijalan Alllah, maka amalannya dikembangkan hingga tiba hari kiamat nanti serta terjaga dari fitnah kubur”

(HR. ABu Daud, Tirmidzi, Hakim, dan Ahmad)

18. orang yang meninggal pada saat mengerjakan amal shaleh.

Ini berdasarkan sabda Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:

“Barangsiapa mengucapkan ‘laa ilaaha illallah’ dengan berharap akan keridhaan Allah, dan diakhir hidupnya mengucapkannya, maka ia akan masuk surga. Dan, barangsiapa yang berpuasa sehari mengharap keridhaan Allah kemudian mengakhiri hidupnya dengannya (puasa), maka ia masuk surga. Dan barangsiapa bersedekah mencari ridha Allah dan menyudahinya dengan (sedekah) maka ia akan masuk surga”

(HR. Ahmad)

Tammat walhamdulillahi rabbil alamiin. Mudah-mudahan Allah menjadikan akhir hidup kita husnul khatimah dan memasukkannya dalam golongan orang-orang yang mati syahid amin

sumber: iqbal dan vie dan blog zizaal

Sabtu, 22 Mei 2010

Lagi-lagi FB

Dari Wall FB seorang teman:

Hati2 dgn PIKIRAN mu,krn akn mjd KATA2 mu
hati2 dgn KATA2 mu krn akn mjd TINDAKAN mu
Hati2 dgn TINDAKAN mu krn akan mjd KEBIASAAN mu
Hati2 dgn KEBIASAAN mu krn akn mjd KARAKTER mu
Hati2 dgn KARAKTER mu krn akn mjd TAKDIR mu
...Jika tidak HATI2 maka TAKDIRMU akn berakhir dgn MENYEDIHKAN..
Jadikan HIDUPMU lebih BERARTI
Hidup ini singkat CINTAI orang2 diSEKELILINGMU
Cintai orang2 yg MENCINTAImu..

Minggu, 25 April 2010

Siap, Antar, Jaga...

Begitu judulnya, seperti iklan layanan masyarakat atas tugas dan tanggung jawab suami tuk mengawal isteri tercintanya yang tengah hamil tua saat menjelang lahiran anak tercintanya...
Demikianlah kurang lebih niatku membuka blog dan memilih profesi..de...maksudnya profesi sampingan tentunya sebagai PNS suami dari seorang paramedis yang lebih rela dan senang hati melepaskan karier dan pengabdiannya untuk menjadi seorang pastry, bakery, cakery atau apalah yang berkaitan dengan cake.
Begitu tinggi impiannya walaupun ku yakin bukan hal yang mustahil...
Isteriku, mayang tercinta...menyebut dirinya sebagai "Ibu dari 3 jagoan yang seringkali diajak pindah tugas sang suami. Punya impian jadi pengusaha kue..tapi tiap kali ingin memulai,tempat tugas yang baru telah menanti...." betapa tergugah hatiku sambil terus memikirkannya tuk merengkuh impian itu.
Impian akhirnya adalah tuk menjejakkan kaki kami di Tanah Suci-Nya....
Ku harus menjadi suami siaga...Siap, Antar, Jaga...mensupport mayang tuk mewujudkan impiannya... walau sudah tersedia begitu banyak jasa kurir profesional untuk kue2 dan produk crafting culinary-nya sekali2 bolehlah mendampingi mayang sampai ke tangan pelanggan setianya...
SIAGA..., tentunya dengan si Hitam yang selalu setia...

Titel Blog ini


Mungkin sebagian orang masih ragu mengenai masalah ini. Ada yang masih ngotot bahwa pemimpin boleh-boleh saja dari kaum wanita. Namun, kami bukan maksud membela golongan tertentu atau meremehkan mereka. Tidak sama sekali. Yang kami sajikan hanyalah perkataan Allah dan Rasul-Nya (dari Al Qur’an dan Hadits Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam), bukan pendapat si A dan si B yang bisa saja salah. Semoga Allah memberi taufik pada siapa saja yang membaca tulisan ini.
Dalam Al Qur’an, Kaum Laki-laki adalah Pemimpin bagi Kaum Wanita
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diriketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An Nisaa’ : 34)
Bagaimana maksud ayat ini menurut para ulama yang mendalam ilmunya?
Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim mengatakan mengenai ’ar rijaalu qowwamuna ’alan nisaa’, maksudnya adalah laki-laki adalah pemimpin wanita. (Ad Darul Mantsur, Jalaluddin As Suyuthi)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Laki-lakilah yang seharusnya mengurusi kaum wanita. Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, sebagai hakim bagi mereka dan laki-lakilah yang meluruskan apabila menyimpang dari kebenaran. Lalu ayat (yang artinya), ’Allah melebihkan sebagian mereka dari yang lain’, maksudnya adalah Allah melebihkan kaum pria dari wanita. Hal ini disebabkan karena laki-laki adalah lebih utama dari wanita dan lebih baik dari wanita. Oleh karena itu, kenabian hanya khusus diberikan pada laki-laki, begitu pula dengan kerajaan yang megah diberikan pada laki-laki. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam”Tidak akan bahagia suatu kaum apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita. Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari  dari hadits ‘Abdur Rohman bin Abu Bakroh dari ayahnya. (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim pada tafsir surat An Nisaa’ ayat 34)
Asy Syaukani rahimahullah juga mengatakan bahwa maksud ’qowwamuna’ dalam ayat ini: laki-laki seharusnya yang jadi pemimpin bagi wanita. (Fathul Qodir pada tafsir surat An Nisaa’ ayat 34)
Syaikh ‘Abdur Rahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata, “Kaum prialah yang mengurusi kaum wanita agar wanita tetap memperhatikan hak-hak Allah Ta’ala yaitu melaksanakan yang wajib, mencegah mereka dari berbuat kerusakan. Kaum laki-laki berkewajiban pula mencari nafkah, pakaian dan tempat tinggal kaum wanita.” (Taisir Karimir Rahman)
Banyak Ayat Lain yang Mendukung Hal Ini
Pertama; Allah melebihkan derajat laki-laki daripada wanita
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Baqarah: 228)
Kedua; Para Nabi dan Rasul adalah laki-laki.
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ مِنْ أَهْلِ الْقُرَى
Kami tidak mengutus sebelum kamu, melainkan orang laki-laki yang Kami berikan wahyu kepadanya diantara penduduk negeri.” (QS. Yusuf : 109)
Ketiga; Para istri Nabi berada di bawah kekuasaan para Nabi.
ضَرَبَ اللَّهُ مَثَلًا لِلَّذِينَ كَفَرُوا اِمْرَأَةَ نُوحٍ وَامْرَأَةَ لُوطٍ كَانَتَا تَحْتَ عَبْدَيْنِ مِنْ عِبَادِنَا صَالِحَيْنِ فَخَانَتَاهُمَا فَلَمْ يُغْنِيَا عَنْهُمَا مِنَ اللَّهِ شَيْئًا وَقِيلَ ادْخُلَا النَّارَ مَعَ الدَّاخِلِينَ
Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth sebagai perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang saleh di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianatkepada suaminya (masing-masing).” (QS. At Tahrim : 10)
Keempat; Warisan laki-laki setara dengan dua wanita.
يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ
Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan” (QS. An Nisa’ : 11)
Saksi laki-laki setara dengan dua wanita, sebagaimana firman-Nya yang artinya,”Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya.” (QS. Al Baqarah : 282)
Lima Bukti
Bukti pertama; Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam tidak pernah mengangkat pemimpin (amir) dari kaum wanita.
Bukti kedua; Imam shalat tidak pernah seorang wanita, tetapi seorang laki-laki. Bahkan beliau shollallohu ‘alaihi wa sallam ketika sakit tidaklah menyuruh istrinya untuk menjadi imam.
Bukti ketiga; Hak laki-laki lebih mulia daripada wanita.
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
Andai aku memerintah seseorang sujud kepada yang lain, tentu akan aku perintahkan wanita sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi no. 1159. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Bukti keempat; Wanita harus izin kalau ingin puasa sunnah. Hal ini ditegaskan dari hadits Abu Huroiroh radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam barsabda,
Hendaklah wanita tidak berpuasa (sunnah) apabila  suaminya ada selain dengan izin suaminya.”(HR. Bukhari). Pesan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam ini ditujukan kepada sang isteri bukan kepada suami, karena suami adalah pemimpin.
Bukti kelima; Laki-laki wajib ditaati, sebagaimana hadits Abu Huroiroh radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu istrinya enggan mendatanginya, maka malaikat akan melaknatnya sampai pagi hari.” (HR. Bukhari). Hadits ini menunjukkan bahwa suami punya hak memerintah isterinya karena suami adalah pemimpin.
Bukti lain dari sejarah Islam adalah bahwa semua para Rasul dan Nabi adalah laki-laki, begitu juga semua khalifah ada laki-laki dan pemimpin pasukan tempur untuk melawan musuh juga seorang laki-laki.
Mengapa Wanita Bukan Pemimpin?
Alasan Pertama; Akibat dari mengangkat pemimpin wanita
Abu Bakrah berkata,
لَمَّا بَلَغَ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ أَهْلَ فَارِسَ قَدْ مَلَّكُوا عَلَيْهِمْ بِنْتَ كِسْرَى قَالَ « لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمُ امْرَأَةً »
“Tatkala ada berita sampai kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bahwa bangsa Persia mengangkat putri Kisro (gelar raja Persia dahulu) menjadi raja, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam lantas bersabda, Tidak akan bahagia suatu kaum apabila mereka menyerahkan kepemimpinan mereka kepada wanita”. ” (HR. Bukhari no. 4425)
Alasan Kedua; Wanita kurang akal dan agama
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menggoyangkan laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.” (HR. Bukhari no. 304)
Alasan Ketiga; Wanita ketika sholat berjama’ah menduduki shof paling belakang
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
Sebaik-baik shof untuk laki-laki adalah paling depan sedangkan paling jeleknya adalah paling belakang, dan sebaik-baik shof untuk wanita adalah paling belakang sedangkan paling jeleknya adalah paling depan.” (HR. Muslim no. 440)
Alasan Keempat;  Wanita tidak dapat menikahkan dirinya, tetapi harus dengan wali
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِىٍّ
Tidak ada nikah kecuali dengan wali.” (HR. Abu Daud no. 2085, Tirmidzi no. 1101 dan Ibnu Majah no. 1880. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih).
Alasan Kelima; Wanita menurut tabiatnya cenderung pada kerusakan
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا ، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَىْءٍ فِى الضِّلَعِ أَعْلاَهُ ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
Nasehatilah wanita untuk berbuat baik karena sesungguhnya mereka diciptakan dari tulang rusuk. Bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk tersebut adalah bagian atasnya. Jika engkau memaksa untuk meluruskan tulang rusuk tadi, maka dia akan patah. Namun, jika kamu membiarkan wanita, ia akan selalu bengkok, maka nasihatilah dia.” (HR. Bukhari no. 5184)
Alasan Keenam; Wanita mengalami haidh, hamil, melahirkan, dan menyusui
Allah Ta’ala berfirman,
وَاللَّائِي يَئِسْنَ مِنَ الْمَحِيضِ مِنْ نِسَائِكُمْ إِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلَاثَةُ أَشْهُرٍ وَاللَّائِي لَمْ يَحِضْنَ وَأُولَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَنْ يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. Ath Tholaq : 4)
Jika datang waktu seperti ini, maka di mana tanggung jawab wanita sebagai pemimpin?
Alasan Ketujuh; Wanita mudah putus asa dan tidak sabar
Kita telah menyaksikan pada saat kematian dan datangnya musibah, seringnya para wanita melakukan perbuatan yang terlarang dan melampaui batas seperti menampar pipi, memecah barang-barang, dan membanting badan. Padahal seorang pemimpin haruslah memiliki sifat sabar dan tabah.
Di Mana Kepemimpinan Wanita?
Wanita hanya diperbolehkan menjadi pemimpin di rumahnya, itu pun di bawah pengawasan suaminya, atau orang yang sederajat dengannya. Mereka memimpin dalam hal yang khusus yaitu terutama memelihara diri, mendidik anak dan memelihara harta suami yang ada di rumah. Tujuan dari ini semua adalah agar kebutuhan perbaikan keluarga teratasi oleh wanita sedangkan perbaikan masyarakat nantinya dilakukan oleh kaum laki-laki. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmudan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahuludan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al Ahzab: 33)
Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
وَالْمَرْأَةُ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهْىَ مَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
Dan wanita menjadi pemimpin di rumah suaminya, dia akan dimintai pertanggungjawaban mengenai orang yang diurusnya.” (HR. Bukhari no. 2409)
Kita hendaknya menerima ketentuan Allah yang Maha Bijaksana ini. Bukanlah Allah membendung hak asasi manusia, tetapi Dialah yang mengatur makhluk-Nya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan kebahagiaannya masing-masing.
Persamaan Gender
Syaikh Bakar Abu Zaid berkata,
“Masing-masing wajib mengimani dan menerima bahwa harus ada perbedaan antara laki-laki dan wanita, baik dari segi lahir dan batin, menurut tinjauan syari’at Islam. Masing-masing harus ridho dengan taqdir Alloh dan syari’at Islam. Perbedaan ini adalah semata-mata menuju keadilan, dengan perbedaan ini kehidupan bermasyarakat menjadi teratur.
Tidak boleh masing-masing berharap memiliki kekhususan yang lain, sebab akan mengundang kemarahan Allah, karena masing-masing tidak menerima ketentuan Allah dan tidak ridho dengan hukum dan syari’at-Nya. Seorang hamba hendaknya memohon karunia kepada Rabbnya. Inilah adab syari’at Islam untuk menghilangkan kedengkian dan agar orang mukmin ridha dengan pemberian Allah. Oleh karena itu, Allah berfirman di dalam surat An Nisaa’ ayat 32 yang maksudnya adalah kita dilarang iri dengan kedudukan orang lain.
Selanjutnya, jika hanya berharap ingin meraih sifat lain jenis dilarang di dalam Al Qur’an, maka bagaimana apabila mengingkari syari’at Islam yang membedakan antara laki-laki dan wanita, menyeru manusia untuk menghapusnya, dan menuntut supaya ada kesamaan antara laki-laki dan wanita, yang sering disebut dengan istilah emansipasi wanita. Tidak diragukan lagi bahwa ini adalah teori sekuler, karena menentang taqdir Allah ….” (Hirosatul Fadhilah)
Penutup
Inilah ketentuan di dalam Islam. Tentunya bila dilaksanakan, kebaikan dan kejayaan akan diraih kaum muslimin sebagaimana yang pernah dialami para Rasul, para sahabatnya, dan generasi sesudahnya. Tetapi jika peraturan ini dilanggar, jangan berharap perdamaian di dunia apalagi kenikmatan di akhirat. Tetapi lihatlah perzinaan dan fitnah wanita serta kehancuran aqidah, ibadah, akhlaq, dan ekonomi yang ini tidak bisa kita tutupi lagi, belum lagi besok di alam kubur, belum lagi di alam akhirat.
Ya Allah, tunjukilah kami (dengan izin-Mu) pada kebenaran dari apa-apa yang kami perselisihkan di dalamnya. Sesungguhnya Engkaulah yang memberi petunjuk kepada siapa yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.

Pangukan, Sleman, 19 Muharram 1430 H